Kalapas Metro Lempar 10 Warga Binaan kenusakambangan, Buntut dari Penyelundupan HP hingga Pelanggaran Berat.

Kota Metro, Lampung – Sikap tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro terhadap pelanggaran keamanan dan ketertiban

Guna menjaga kondusivitas ruang pembinaan, Lapas Metro mengambil tindakan ekstrem dengan memindahkan warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat ke pulau penjara ber-maximum security.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tetra Destorie, pada Jumat (16/10/2026).

Langkah drastis ini bukan sekadar ancaman di atas kertas, melainkan telah direalisasikan terhadap 10 orang warga binaan yang dinilai kerap memicu gangguan keamanan tingkat tinggi.

Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat. Siapa pun warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib berat baik menyelundupkan barang terlarang, terlibat jaringan narkoba, maupun mengganggu keamanan akan langsung kami pindahkan ke Nusakambangan. Jika ada unsur pidananya, tentu kami proses hukum, tegas Tetra.


Pengiriman warga binaan ke pulau terpencil di Jawa Tengah tersebut dipicu oleh aksi nekat penyelundupan tiga unit telepon genggam (handphone) yang berhasil diendus petugas beberapa waktu lalu.

Barang elektronik terlarang itu sedianya hendak diselundupkan masuk melalui celah ventilasi udara dapur kantor Lapas Metro untuk tiga orang narapidana.

Tak hanya tiga dalang penerima ponsel tersebut, tujuh warga binaan lainnya yang telah mengantongi catatan hitam dalam Register F akibat terlibat serangkaian pelanggaran tata tertib tingkat berat, turut diangkut dalam rombongan pemindahan tersebut.

Menurut Tetra, kebijakan "layar" ke Nusakambangan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi seluruh penghuni blok agar tidak main-main dengan aturan hukum di dalam penjara.

Ini menjadi peringatan keras bagi semua. Kami berkomitmen menjadikan Lapas Metro bersih dari barang terlarang dan bebas gangguan kamtib. Bagi warga binaan yang patuh, hak-haknya tentu dipenuhi. Sebaliknya, yang melanggar harus siap menerima konsekuensinya," jelasnya.

Menariknya, asas ketegasan dan pembersihan ini tak hanya menyasar para narapidana. Kalapas Metro menegaskan bahwa sanksi serupa dan proses hukum pidana juga mengintai oknum petugas yang nekat 'bermain' atau memfasilitasi jalur penyelundupan.

Jika ada petugas yang terbukti terlibat membantu penyelundupan atau pelanggaran lainnya, akan kami tindak tegas sesuai aturan, termasuk diproses pidana," tegas Tetra.

Guna mengantisipasi modus baru di masa mendatang, pihak Lapas Metro berjanji akan memperketat celah pengawasan di titik-titik rawan, mengintensifkan razia mendadak di blok hunian, serta memastikan seluruh proses pembinaan berjalan aman dan tertib. (K.sonny)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar